Pendidikan Kunci Utama Dalam Keluarga
Keluarga adalah salah satu pusat pendidikan, kelembagaan tempat berlangsungnya pendidikan. Malahan keluarga sebagai pusat pendidikan yang alamiah dibandingkan dengan pusat pendidikan lainnya dan diperkirakan pendidikan di keluarga berlangsung dengan penuh kewajaran2. Pendidikan mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua dalam usaha mengalihkan pengalamannya, pengetahuan kecakapan dan keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkan melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan dengan sebaik-baiknya. Dilihat dari proses kronologis keberadan manusia, pendidikan keluarga adalah fase awal dan basis bagi pendidikan seseorang. Ia juga merupakan pendidikan alamiah yang melekat pada setiap rumah tangga. Pendidikan fase awal dan basis ini sangat berpengaruh dan menentukan pendidikan lanjutan, misalnya pendidikan disekolah.
Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialami oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati. Orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi dan mendidik anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari orang tuanya dan dari anggota keluarga yang lain.Keluarga adalah lingkungan pertama bagi pembentukan ketauhidan anak.
Di dalam sebuah keluarga, orang tua adalah sebagai tokoh idola bagi anak anaknya, dimana setiap gerak-gerik maupun tingkah laku orang tua selalu mendapat perhatian serius dari anak, bahkan anak-anak lebih cenderung meniru tingkah laku orang tuanya. Kecenderungan manusia untuk meniru, lewat peniruan, menyebabkan ketauladanan menjadi sangat penting artinya dalam proses belajar mengajar atau pendidikan keluarga sikap atau perilaku orang tualah yang akan dicontoh dan ditiru oleh anaknya.
Pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan yang berlangsung dalam keluarga, yang dilaksanakan oleh orang tua sebagai tugas dan tanggung jawabnya dalam mendidik anak dalam keluarga.Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (13) disebutkan bahwa Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.Pendidikan Informal berasal dari pengalaman sehari-hari dan terjadi dari lahir sampai akhir hayat sehingga bersifat tidak teratur dan bersifat mandiri. Pendidik dalam pendidikan informal ada di bawah tanggung jawab orang tua.
Pendidikan keluarga memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, agama, kepercayaan, nilai moral, norma sosial dan pandangan hidup yang diperlukan anak untuk dapat berperan dalam keluarga dan masyarakat. Sementara itu, menurut rumusan Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional, yang dimaksud keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang memenuhi cir-ciri: keluarga yang sejahtera,sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Arti Lambang Pancasila, Makna dan Bunyinya
- Siswa, Ini 4 Cara Bijak Berinternet dan Bermedia Sosial
- 393 Guru SD dan SMP di Surabaya Positif COVID-19
- Presiden Jokowi: Kesehatan & pendidikan pondasi hadapi era persaingan
- Peran Olahraga dalam Pendidikan Anak
Kembali ke Atas